Tamantirto SID--Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, Kalurahan Tamantirto menerima kunjungan dalam daerah dari Komisi A DPRD DIY dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat kalurahan, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kalurahan Tamantirto menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintahan kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.

Artikel Terkini

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung