Tamantirto SID--Pada Jumat, 24 Januari 2025, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Core Tax bersama Danarta se-Kapanewon Kasihan dan Danarta Pandowoharjo di Ruang Rapat Lantai 2 Kalurahan Tamantirto. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP).

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait empat kategori utama layanan Coretax DJP, yaitu: Registrasi, Pelaporan SPT, Pembayaran Pajak, dan Layanan Administrasi Digital. Seluruh layanan ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak melalui panduan penggunaan yang tersedia secara rinci.

Dengan hadirnya Coretax DJP, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan perpajakan, mendukung kepatuhan pajak, serta memperkuat sinergi antara DJP dengan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi perpajakan ini, para peserta diimbau untuk memanfaatkan panduan resmi yang telah disediakan.

Artikel Terkini

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung