Malam Tirakatan Pengetan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan

Administrator 31 Agustus 2022 13:23:16 WIB

Pada hari Selasa Malam tanggal 30 Agustus 2022 pukul 19.30 WIB bertempat di Aula Balai Kalurahan Tamantirto digelar Malam Tirakatan dalam rangka Pengetan atau memperingati sepuluh tahun atau satu dasa warsa Undang – Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan itu dihadiri oleh Panewu Kasihan yang diwakili oleh Kepala Jawatan Pelayanan serta Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Kasihan, Pamong Kalurahan dan Unsur Jajaran Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Tamantirto.

Kegiatan itu diawali dengan sambutan dari Panewu Kasihan yang diwakili oleh Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Kasihan, Ibu Isti Wardayati, SE.  Sambutan kedua dari Pemerintah Kalurahan Tamantirto yang diwakili oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Tamantirto, Bapak Suranto. Pada acara ketiga dilaksanakan Pengucapan Ikrar Bersama yang dipimpin oleh Danarta Kalurahan Tamantirto, Bapak Sukaryono, ST. Selanjutnya di acara terakhir ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Kamituwa Kalurahan Tamantirto, Bapak Sigit Rahmatullah dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dipotong Panewu Kasihan yang diwakili oleh Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Kasihan, Ibu Isti Wardayanti, SE yang diberikan secara simbolis kepada Carik Kalurahan Tamantirto, Suharto, SH.

Dalam sambutan pertama oleh Kepala Jawatan Pelayan Umum Kapanewon Kasihan, Isti Wardayati, SE. Beliau menjelaskan berkaitan dengan UU Keistimewaan DIY yang diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat DIY, serta juga menjelaskan berdasarkan UU No.13 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbagi dalam 5 urusan yang meliputi Urusan Penempatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Urusan Kebudayaan, Urusan Tata Ruang, Urusan Kelembagaan dan Urusan Pertanahan. Beliau juga berharap di seluruh Kalurahan di Kapanewon Kasihan, khususnya di Kalurahan Tamantirto untuk mempersiapkan diri dan meningkatkan kapasitas dengan cara mempelajari produk - produk hukum yang merupakan tindak lanjut dari UU Keistimewaan. “Dalam peringatan dasawarsa UU Keistimewaan ini mari kita bersama-sama menjaga, melaksanakan apa yang ada didalamnya sehingga mampu mewujudkan masyarakat Tamantirto pada khususnya dan DIY pada umumnya menjadi masyarakat yang lebih makmur, sejahtera, aman, tertib serta gemah ripah loh jinawi, mari jaga UU keistimewaan ini demi kemakmuran warga masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini”, tutupnya.  

 

#MalamTirakatan  #PengetanSatuDasawarsa  #UndangUndangKeistimewaanDIY  #KalurahanTamantirto

Komentar atas Malam Tirakatan Pengetan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License