MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2022 DAN DURKPKAL TAHUN 2023

Administrator 28 Oktober 2021 08:55:58 WIB

Kalurahan Tamantirto Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan tahun 2022 dan Usulan kegiatan prioritas pembangunan kalurahan  tahun 2023 dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Panewu Kasihan , Lurah Tamantirto, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Bamuskal Tamantirto,Pamong Kalurahan Tamantirto,dan melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarat.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

Komentar atas MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2022 DAN DURKPKAL TAHUN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License