Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Administrator 03 Mei 2021 09:52:51 WIB

Menindaklanjuti SE Ketua Gugus Tugas Nasional Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H mulai tanggal 6 Mei s/d 17 Mei 2021,sudah disepakati Komitmen Bersama 6 (enam) Provinsi pada tanggal 15 April 2021 yaitu DKI Jakarta , Provinsi Jawa Barat , Provinsi Banten, Provinisi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Terlampir).Tindak Lanjut dari Komitmen Bersama dimaksud sudah dilaksanakan rapat Bersama antara  Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 20 April 2021 dengan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Dilaksanakan operasi bersama penyekatan pemudik mulai tanggal 6 Mei s/d 17 Mei 2021 di perbatasan DIY-Jateng (Temon,Prambanan dan Tempel) selama 24 jam yang akan dilaksanakan oleh TNI,POLRI, Dishud,dan Satpol PP dengan ketentuan DIY melakukan pemeriksaan terhadap arus kendaraan yang masuk wilayah DIY dan Jawa Tengah pemeriksaan terhadap arus yang masuk wilayah Jawa Tengah.
  2. Kabupaten yang saling berbatasan agar melakukan penyekatan di jalur-jalur alternative.
  3. Terhadap penglaju yang berasal dari DIY dan Jateng diperbolehkan melintas perbatasan dengan ketentuan bagi TNI,POLRI,ASN,BUMN,BUMD dan Swasta menunjukkan surat keterangan dari atasan langsung sedangkan masyarakat oleh kepala Desa/Lurah serta surat negatif covid-19 berupa hasil test PCR/Rapid Test/Ge Nose dan dapat dipergunakan selama pemberlakuan larangan mudik.

 

Mari saling berbagi informasi di wilayah Kalurahan Tamantirto. Sampaikan informasi kegiatan yang akan maupun sedang berlangsung ke tim media desa melalui Nomor WA 0878-2000-0382. Follow Akun resmi Media Desa di : IG @Kalurahan_tamantirto, FB Kalurahan Tamantirto, Youtube Kalurahan Tamantirto, dan WEB Tamantirto.bantulkab.go.id

 

Komentar atas Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License