Penyerahan Bantuan Modal Usaha Bagi Keluarga Miskin
Administrator 29 November 2019 09:15:24 WIB
TamantirtoSID- Program Bantuan Modal Usaha ini merupakan program tahunan dari Desa Tamantirto. Untuk tahun 2019 ini Pemerintah Desa Tamantirto mengalokasikan anggaran bantuan modal usaha bagi keluarga miskin sebesar Rp 20.000.000,00. Bantuan modal usaha tahun 2019 ditujukan untuk 20 KK miskin di Desa Tamantirto.
Penyerahan bantuan modal usaha telah dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2019 dan bertempat di Aula Balai Desa Tamantirto. Bantuan yang diberikan berupa barang modal usaha. Warga penerima bantuan ini terdiri dari berbagai macam usaha seperti warung makan, angkringan, laundry, pengrajin, pedagang keliling, dll. Semoga dengan adanya bantuan modal usaha ini, warga Desa Tamantirto dapat mengembangkan usaha-usaha. Sehingga, keluarga miskin di Desa Tamantirto dapat lebih sejahtera.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Komentar atas Penyerahan Bantuan Modal Usaha Bagi Keluarga Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sugeng tanggap warsa Bapak Darmawan Budi Karyanto S.Psi.
- Penghargaan Lomba Vlog Cegah Stunting Antar Padukuhan di Kalurahan Tamantirto: Kolaborasi Kreatif
- Senam Massal Meriahkan Peringatan Hari Ibu oleh PKK Kalurahan Tamantirto
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngebel: Pererat Silaturahmi dan Keamanan
- Pertemuan Jaga Warga “Sadewa” Padukuhan Kembaran
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngrame dan Sambang Simpatik Bersama Satlinmas Ngrame
- Peringatan Hari Ibu di Kampung Tempuran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License