Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM

Administrator 29 Oktober 2019 10:06:42 WIB

TamantirtoSID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya dibutuhkan untuk sekolah, beasiswa, rumah sakit, dll. SKTM ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin. Dengan adanya SKTM, masyarakat yang tergolong tidak mampu bisa mendapat keringanan. Pelayanan Terpadu Desa Tamantirto dapat membantu dalam pembuatan SKTM.

Berikut syarat-syarat pembuatan SKTM :

-Fotokopi KK

-Fotokopi KTP

-Surat pengantar dari Ketua RT setempat

Demikian informasi mengenai pelayanan terpadu pembuatan SKTM. Semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di Desa Tamantirto.

Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.

Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License