Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Administrator 29 Oktober 2019 10:06:42 WIB
TamantirtoSID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya dibutuhkan untuk sekolah, beasiswa, rumah sakit, dll. SKTM ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin. Dengan adanya SKTM, masyarakat yang tergolong tidak mampu bisa mendapat keringanan. Pelayanan Terpadu Desa Tamantirto dapat membantu dalam pembuatan SKTM.
Berikut syarat-syarat pembuatan SKTM :
-Fotokopi KK
-Fotokopi KTP
-Surat pengantar dari Ketua RT setempat
Demikian informasi mengenai pelayanan terpadu pembuatan SKTM. Semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di Desa Tamantirto.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sugeng tanggap warsa Bapak Darmawan Budi Karyanto S.Psi.
- Penghargaan Lomba Vlog Cegah Stunting Antar Padukuhan di Kalurahan Tamantirto: Kolaborasi Kreatif
- Senam Massal Meriahkan Peringatan Hari Ibu oleh PKK Kalurahan Tamantirto
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngebel: Pererat Silaturahmi dan Keamanan
- Pertemuan Jaga Warga “Sadewa” Padukuhan Kembaran
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngrame dan Sambang Simpatik Bersama Satlinmas Ngrame
- Peringatan Hari Ibu di Kampung Tempuran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License