Pelayanan Terpadu Mengenai Akta Kematian
Administrator 15 Oktober 2019 12:51:57 WIB
TamantirtoSID- Dinas Disdukcapil mengeluarkan akta kematian bagi warga masyarakat yang meninggal sesudah tahun 2011. Sedangkan yang meninggal sebelum tahun 2011 hanya bisa mendapatkan surat kematian dari pemerintah desa tamantirto.
Berikut syarat-syarat pembuatan akata kematian :
-KTP & KK yang meninggal
-Fotokopi Surat Nikah (Apabila yang meninggal sudah menikah)
-Fotokopi KTP Ahli waris yang mengurus persuratan
-Fotokopi KTP 2 orang saksi
-Data waktu kematian (jam, hari, tanggal, bulan, dan tahun)
Ada juga program akta kematian simpati yang diurus langsung tepat saat hari kematian oleh ahli waris melalui Dukuh setempat ataupun petugas di Desa Tamantirto.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Keterangan foto
gambar ke-1 : Penyerahan Aksi Simpati Diah Widarti Perum Tarakanita Ngebel Rt 07 oleh Dukuh Ngebel Hery Muryanto ST
gambar ke-2 : Penyerahan Aksi Simpati di Pedukuhan Jadan oleh Lurah Desa Wisnu Ardhi
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal: Monitoring Koperasi Desa Merah Putih oleh Dinas Terkait
- Monitoring Dinas PMK Bantul di Kalurahan Tamantirto: Wujud Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Kal
- Musrenbangkal RKPKal 2026: Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Kalurahan Tamantirto
- Rakor Percepatan Penyusunan RKPKal TA 2026: Wujudkan Perencanaan yang Tepat, Efektif, dan Terpadu
- Gapoktan Sedyo Rukun Tamantirto Wakili Kapanewon Kasihan
- Kampung KB Padukuhan Brajan Gelar Pertemuan Rutin untuk Wujudkan Keluarga Sejahtera
- Percermatan RAB untuk Persiapan Muskal Ketapang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















