Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tamantirto

Administrator 01 Oktober 2019 10:23:57 WIB

TamantirtoSID- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat. KIM dapat menjadi jembatan sumber informasi positif dari pemerintah ke masyarakat maupun masyarakat ke pemerintah.

Tidak ada aturan maupun pola khusus yang harus dilalui untuk membentuk KIM, karena pada dasarnya  KIM adalah organisasi yang luwes atau fleksibel. Setiap kelompok di dalam masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan yang di dalamnya terdapat aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya maupun anggota masyarakat lain di lingkungannya, dapat dikategorikan sebagai KIM. Tujuan adanya KIM salah satunya agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.

Desa Tamantirto sendiri sudah menggerakkan KIM yang berada di Pedukuhan Ngebel. KIM di Pedukuhan Ngebel terdiri dari kelompok tani dimana mereka berbagi informasi mengenai bidang pertanian. Walau begitu, Desa Tamantirto masih menelisir pedukuhan lain yang mengembangkan KIM.  Harapan kami agar KIM dapat semakin berkembang di lingkungan masyarakat dan melahirkan masyarakat yang cerdas informasi.

Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.

Komentar atas Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tamantirto

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License