Pelayanan Terpadu Mengenai Pengajuan Pengantar Nikah
Administrator 17 September 2019 10:45:19 WIB
TamantirtoSID- Bagi para muda-mudi yang sudah punya gandengan dan ingin segera mengesahkan hubungan cintanya. Kami disini akan memberikan informasi mengenai Pelayanan Pengajuan Pengantar Nikah. Berikut adalah syarat-syarat Pengajuan Pengantar Nikah :
- Pengantar dari RT dan Dukuh
- FC KTP + KK Calon
- FC Akta Kelahiran Calon
- FC KTP + KK Orang Tua
- Nama Kakek dari Ayah
- Nama Kakek dari Ibu
- Pas Foto 2 x 3 (6 lembar)
- Pas Foto 4 x 6 (1 lembar)
- Waktu dan tempat Akad Nikah
- Nama Suami/Istri Terdahulu (bila Duda/Janda)
- FC Akta Cerai/ FC Surat Kematian
*Semua syarat tersebut untuk kedua calon
Demikian informasi mengenai Pelayanan Pengajuan Pengantar Nikah semoga bermanfaat. Yuk yang masih jomblo jangan miris masih banyak yang manis tuh.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai Pengajuan Pengantar Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan September 2024
- Pertemuan Asosiasi KWT Lumintu Tamantirto di BPP Kasihan
- Pembangunan Talud di Nulis RT 03 Melalui Program Padat Karya Dana Keistimewaan Yogyakarta
- Pelatihan Pemilahan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Kembaran
- Semarak HUT ke-79 RI: Ibu PKK Padukuhan Jadan Gelar Lomba Keluwesan Berbusana dan Tumpeng
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan September 2024
- Selamat Hari Radio Nasional Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License