Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang
Administrator 12 September 2019 12:59:50 WIB
TamantirtoSID- Merujuk pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesian nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 dan bersifat sangat segera, akan diadakan pengibaran bendera negara Republik Indonesia sebagai wujud penghormatan pada almarhum B.J Habibie.
Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang sebagai wujud penghormatan atas berpulangnya salah satu putera terbaik bangsa tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dihimbau untuk dilaksanakan pada tanggal 12-14 September 2019. Selain itu, pada waktu tersebut diputuskaan sebagai hari berkabung Nasional.
Demikian yang dapat kami sampaikan, mari melaksanakan himbauan tersebut segera sebagai wujud penghormatan untuk jasa-jasa Pak B.J Habibie.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832
Pict: republika
Komentar atas Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tamantirto: Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Pertemuan Rutin Asosiasi KWT Laris Manis Kapanewon Kasihan di Kalurahan Tamantirto
- Penerjunan KKN Alternatif UAD Periode ke-97 di Kalurahan Tamantirto
- Lurah Tamantirto Hadiri Syawalan Warga Kembaran RT 03
- Sekolah Rakyat (jenjang SMA)
- SAMSAT KELILING
- Syawalan Penuh Kebersamaan KWT Lumintu Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
