Mobil Pelayanan Pembayaran Pajak
Administrator 12 September 2019 12:48:11 WIB
TamantirtoSID- Salah satu usaha dalam memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hari ini mobil pelayanan pembayaran pajak melakukan kegiatannya di Pedukuhan Jadan, tepatnya di rumah bapak Dukuh.
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak PBB dapat segera datang ke rumah Bapak Dukuh Pedukuhan Jadan untuk melaksanakan kewajibannya. Pelayanan ini dibatasi waktu sampai jam 15.00 WIB.
Kepala Dukuh Pedukuhan Jadan, Bapak Budi, beberapa saat yang lalu sudah mengumumkan adanya kegiatan tersebut melalui pengeras suara Masjid Nur Ummi. Selain itu, sosialisasi sudah dilaksanakan sebelum datangnya agenda tersebut.
Demikian yang dapat kami sampaikan, mari bayar pajak tepat waktu.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832
Pict:Starjogja
Komentar atas Mobil Pelayanan Pembayaran Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyemprotan Hama Wereng di Bulak Sidodadi
- Syawalan Gapoktan dan KWT Lumintu Kalurahan Tamantirto
- Senam Bersama di Halaman Kalurahan Tamantirto Dengan Nuansa Kuning
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan April 2024
- Syawalan dan Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Tamantitro Beserta Lembaga Kemasyarakatan Kaluraha
- Selamat Idulfitri 1 Syawal 1445 H
- Pengajian Bulan Ramadhan di Aula Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License