Mobil Pelayanan Pembayaran Pajak

Administrator 12 September 2019 12:48:11 WIB

TamantirtoSID- Salah satu usaha dalam memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hari ini mobil pelayanan pembayaran pajak melakukan kegiatannya di Pedukuhan Jadan, tepatnya di rumah bapak Dukuh.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak PBB dapat segera datang ke rumah Bapak Dukuh Pedukuhan Jadan untuk melaksanakan kewajibannya. Pelayanan ini dibatasi waktu sampai jam 15.00 WIB.

Kepala Dukuh Pedukuhan Jadan, Bapak Budi, beberapa saat yang lalu sudah mengumumkan adanya kegiatan tersebut melalui pengeras suara Masjid Nur Ummi. Selain itu, sosialisasi sudah dilaksanakan sebelum datangnya agenda tersebut.

Demikian yang dapat kami sampaikan, mari bayar pajak tepat waktu.

Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832

Pict:Starjogja

Komentar atas Mobil Pelayanan Pembayaran Pajak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License