Musyawarah Desa Tentang Kewenangan Desa
Administrator 27 Mei 2019 21:17:20 WIB
TamantirtoSID- Malam ini bertempat di Balai Desa Tamantirto diadakan Musyawarah Desa (MusDes). Musdes tersebut membahas tentang penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan kewenangan Desa Tamantirto. Musyawarah dihadiri oleh pihak-pihak terkait beserta dengan perwakilan dari elemen masyarakat yang ada di Desa Tamantirto.
Melalui musyawarah ini diharapkan akan berdampak positif pada perkembangan dan kemajuan Desa Tamantirto. Seluruh pihak diharap dapat bersinergi untuk menghasilkan kebaikan serta perbaikan Desa Tamantirto. Selain itu, hasil musyawarah ini akan menjadi dasar pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tamantirto.
Lebih lanjut, melalui musyawarah ini disampaikan poin-point tentang kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul. Kewenangan tersebut antara lain pembinaan kelembagaan masyarakat, pengelolaan tanah desa, dan pengembangan peran masyarakat desa. Kriteria serta rincian tersebut akan disampaikan dalam artikel selanjutnya setelah musyawarah selesai bersamaan dengan disampaikannya kesimpulan musyawarah.
Mari saling berbagi informasi positif melalui web Desa Tamantirto. Halaman Facebook @Desatamantirto, dan media desa lainnya.
Pict: Sapta M
Komentar atas Musyawarah Desa Tentang Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Syawalan dan Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Tamantitro Beserta Lembaga Kemasyarakatan Kaluraha
- Selamat Idulfitri 1 Syawal 1445 H
- Pengajian Bulan Ramadhan di Aula Kalurahan Tamantirto
- asdasd
- sadsad
- Sosialisasi Dokumen Perencanaan Tata Ruang
- Malam Tirakatan Hari Jadi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Ke-269 Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License