Bimtek Penguatan Tupoksi Bamuskal Kalurahan Tamantirto

Administrator 29 November 2025 09:16:33 WIB


Tamantirto SID--Bimbingan Teknis hari ketiga dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 15.30 WIB. Materi utama disampaikan oleh Bapak Anton Yulianto, AP., M.I.P., yang menekankan pentingnya pengkajian ulang implementasi tugas Bamuskal mengingat karakter Tamantirto sebagai wilayah penyandang kota. Beliau menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat sebaiknya dirumuskan menjadi Peraturan Kalurahan, khususnya terkait ketertiban dan keamanan yang menjadi isu signifikan.

Narasumber juga mendorong Bamuskal lebih proaktif dalam pengawasan di tingkat padukuhan agar potensi masalah dapat diminimalkan. Selain itu, beliau memaparkan Reformasi Kalurahan di DIY, yang mencakup Reformasi Birokrasi Kalurahan—mulai dari penguatan SAKIP, digitalisasi, pengelolaan aset, pengendalian gratifikasi, hingga peningkatan pelayanan publik—serta Reformasi Pemberdayaan Masyarakat yang meliputi penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi, pengembangan kebudayaan, hingga penanganan kemiskinan.

Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan persoalan pungutan makam dan penyelesaian masalah pembangunan di tanah kalurahan atau penutupan saluran irigasi. Bapak Anton menjelaskan pentingnya kearifan lokal, pemeriksaan objek permasalahan sesuai regulasi, serta langkah penyampaian laporan baik secara lisan maupun tertulis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License