Musyawarah Padukuhan Kasihan Bahas Usulan PPBMP dan Perubahan RPJMKal Tahun 2026
Administrator 12 Juli 2025 14:19:09 WIB
Tamantirto SID--Pada Jumat malam, 11 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, bertempat di kediaman Dukuh Kasihan Bapak Linggar Setyawan, telah dilaksanakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) Kasihan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Kalurahan Tamantirto beserta jajaran tata laksana kalurahan.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan usulan program Padukuhan Kasihan yang akan diajukan dalam Perencanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) tahun anggaran 2026, serta pengajuan perubahan kegiatan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) tahun 2026. Melalui forum ini, warga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi serta memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat padukuhan.
Komentar atas Musyawarah Padukuhan Kasihan Bahas Usulan PPBMP dan Perubahan RPJMKal Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Serah Terima Ketua Posyandu Lansia Ngudi Saras Pedukuhan Gatak Masa Bakti 2026–2029
- Pamong Kalurahan Tamantirto Menyelenggarakan Kerja Bakti Serentak dalam Rangka Hari Desa 2026
- Dinas PMKKPS DIY Gelar Apel Bersama Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi
- Selamat Hari Desa Nasional 2026!
- Apel Peringatan Hari Desa 2026 Jadi Momentum Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan di Bantul
- Zoom Meeting Syukuran Swasembada Pangan Bersama Presiden Republik Indonesia di Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












