SAMSAT KELILING
Administrator 14 Juni 2025 17:29:13 WIB
Jumat, 20 Juni 2025
Kantor Kalurahan Tamantirto
08.00-11.00 WIB
Syarat:
Membawa STNK dan Identitas (KTP/SIM/KK/Paspor) Asli dan FC masing-masing 1 lembar
Melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan juga melayani pembayaran pajak mati/terlambat
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
facebook.com/tamantirto.sid
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Hentikan Polutan Plastik dan Selamatkan Tanah di Tama
- SAMSAT KELILING
- BNN Yogyakarta dan Lurah Bausasran Kunjungi Bank Sampah Induk Tamantirto
- Koordinasi Suporter dan Keamanan Jelang Porkal 2025
- Survey kepuasan masyarakat Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Sampah Terintegrasi dan Penyusunan RKTL Digelar di Kalurahan Tamantirto
- Lapangan Tamantirto, Titik Awal Parade Takbir AMM Kasihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
