Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
Administrator 02 Juni 2025 21:37:25 WIB
Tamantirto SID--Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, Kalurahan Tamantirto menerima kunjungan dalam daerah dari Komisi A DPRD DIY dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat kalurahan, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pemerintah Kalurahan Tamantirto menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintahan kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.
Komentar atas Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Serah Terima Ketua Posyandu Lansia Ngudi Saras Pedukuhan Gatak Masa Bakti 2026–2029
- Pamong Kalurahan Tamantirto Menyelenggarakan Kerja Bakti Serentak dalam Rangka Hari Desa 2026
- Dinas PMKKPS DIY Gelar Apel Bersama Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi
- Selamat Hari Desa Nasional 2026!
- Apel Peringatan Hari Desa 2026 Jadi Momentum Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan di Bantul
- Zoom Meeting Syukuran Swasembada Pangan Bersama Presiden Republik Indonesia di Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















