Pamong Kalurahan Tamantirto Hadiri Penyuluhan Potensi Masalah Hukum dibalik Sertifikat Tanah
Administrator 21 Mei 2025 13:51:47 WIB
Tamantirto SID--Pada Rabu, 21 Mei 2025, telah diselenggarakan kegiatan Penyuluhan Potensi Masalah Hukum di Balik Sertifikat Tanah bertempat di Ruang Rapat Taman Kasih lantai 2 Kalurahan Tamantirto. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Tamantirto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul dan Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam proses sertifikasi tanah, serta upaya-upaya pencegahannya.
Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, yang membahas berbagai aspek hukum pertanahan, termasuk pentingnya keabsahan dokumen, status tanah, dan peran notaris dalam proses sertifikasi. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kalurahan dapat lebih waspada serta memahami langkah-langkah hukum yang tepat dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.
Komentar atas Pamong Kalurahan Tamantirto Hadiri Penyuluhan Potensi Masalah Hukum dibalik Sertifikat Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY di Kalurahan Tamantirto: Refleksi Diri Menuju Langkah yang L
- Selamat Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kerja Bakti Pemasangan Umbul-Umbul Sambut Hari Jadi ke-271 DIY di Kalurahan Tamantirto
- SAMSAT KELILING
- Rapat Koordinasi FPRB bersama Pemerintah Kalurahan Tamantirto
- Rakor Posyandu Balita dan Lansia Kalurahan Tamantirto
- Pelatihan Budidaya Pisang Gapoktan Sedyo Rukun Tamantirto di BPP Kasihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















