Bimbingan Teknis Pajak Core Tax: Optimalisasi Layanan Administrasi Perpajakan Digital

Administrator 31 Januari 2025 14:57:47 WIB



Tamantirto SID--Pada Jumat, 24 Januari 2025, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Core Tax bersama Danarta se-Kapanewon Kasihan dan Danarta Pandowoharjo di Ruang Rapat Lantai 2 Kalurahan Tamantirto. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP).

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait empat kategori utama layanan Coretax DJP, yaitu: Registrasi, Pelaporan SPT, Pembayaran Pajak, dan Layanan Administrasi Digital. Seluruh layanan ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak melalui panduan penggunaan yang tersedia secara rinci.

Dengan hadirnya Coretax DJP, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan perpajakan, mendukung kepatuhan pajak, serta memperkuat sinergi antara DJP dengan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi perpajakan ini, para peserta diimbau untuk memanfaatkan panduan resmi yang telah disediakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License