SAMSAT KELILING
Administrator 31 Januari 2025 14:56:36 WIB
Jumat, 31 Januari 2025
Kantor Kalurahan Tamantirto
08.00-11.00 WIB
Syarat:
Membawa STNK dan Identitas (KTP/SIM/KK/Paspor) Asli dan FC masing-masing 1 lembar
Melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan juga melayani pembayaran pajak mati/terlambat
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
facebook.com/tamantirto.sid
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimbingan Teknis Pajak Core Tax: Optimalisasi Layanan Administrasi Perpajakan Digital
- Pembinaan dan Monitoring Kesiapan Bamuskal untuk Lomba Kalurahan 2025
- SAMSAT KELILING
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Tamantirto dan Bamuskal
- Pendampingan Ketahanan Pangan oleh Babinsa Tamantirto
- SAMSAT KELILING
- Pengelolaan Sampah di Bank Sampah Induk Tamantirto dengan Tungku Pemusnah Limbah Padat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License