SAMSAT KELILING
Administrator 19 Desember 2024 16:40:46 WIB
Jumat, 20 Desember 2024
Kantor Kalurahan Tamantirto
08.00-11.00 WIB
Syarat:
Membawa STNK dan Identitas (KTP/SIM/KK/Paspor) Asli dan FC masing-masing 1 lembar
Melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan juga melayani pembayaran pajak mati/terlambat
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
facebook.com/tamantirto.sid
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Hadiri, ikuti, dan meriahkan!!!
- SAMSAT KELILING
- Warga Kasihan RT 08 dan FPRB Tamantirto Bersinergi Atasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Lebat
- Sinergi Babinsa dan Linmas dalam Menjaga Keamanan pada Acara Tamantirto Bersholawat
- Ujian Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Tamantirto (Dukuh Gonjen)
- Peningkatan Kapasitas Kalurahan Tamantirto
- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License