Sidang Persetujuan Rancangan Peraturan Kalurahan Tentang Pungutan Kalurahan
Administrator 11 November 2024 21:57:28 WIB
Pada Senin, 11 November 2024, pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan Sidang Persetujuan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan di Ruang Rapat Kalurahan Tamantirto. Sidang ini dihadiri oleh lurah, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), kepala seksi (kasie), dan kepala urusan (kaur) terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan yang mengatur pungutan kalurahan guna meningkatkan layanan publik dan mendukung pembangunan di wilayah kalurahan. Selama sidang, peserta memberikan masukan dan menyampaikan pandangan mereka agar peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kalurahan Tamantirto.
Komentar atas Sidang Persetujuan Rancangan Peraturan Kalurahan Tentang Pungutan Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BPKP DIY Lakukan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan III Tahun 2025
- Semarak HUT RI ke-80 Bersama Pemuda Mulat Sariro & Warga RT 07 Ngebel
- SAMSAT KELILING
- Syahdu dalam Kebersamaan: Malam Tirakatan Kembaran RT 06
- Pemuda Mulat Sariro dan Warga RT 07 Ngebel Gelar Malam Tirakatan HUT RI ke-80
- Malam Tirakatan Padukuhan Gonjen RT 01–RT 08 Sambut HUT RI ke-80
- Semarak Lomba Memasak Padukuhan Gonjen RT 07 Meriahkan HUT RI ke-80
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
