Aktivasi IKD di Pedukuhan Jetis
Administrator 16 Agustus 2024 11:38:14 WIB
Tamantirto SID--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pedukuhan Jetis pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Rumah Dukuh Jetis, dan mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Warga dengan antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk mengaktifkan IKD, yang mempermudah akses layanan kependudukan secara digital.
Kehadiran tim Dukcapil di lokasi ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mempermudah mereka dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke kantor pusat.
Komentar atas Aktivasi IKD di Pedukuhan Jetis
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perseme Amankan Kemenangan Tipis atas PS Kembaran di Hari Keenam PorKal Tamantirto 2025
- Laga Imbang Randu Kuning vs LDII Gonjen Warnai Hari Kelima PorKal Tamantirto 2025
- Young Boys Raih Kemenangan Telak atas PS Jetis di Hari Keempat PorKal Tamantirto 2025
- Laga Sengit Perseme vs Satria Muda Berakhir Imbang di Hari Ketiga PorKal Tamantirto 2025
- Pelatihan Pemanfaatan Pekarangan oleh KWT Ngudi Makmur Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Gotong Royong Cegah Demam Berdarah, Warga Gatak Gelar PSN Serentak
- Sosialisasi Perda DIY tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
