Penyerahan Akta Kematian Sebagai Wujud Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Tamantirto
Administrator 06 September 2023 16:50:26 WIB
Tamantirto -- Pada hari Senin tanggal 04 September 2023 pukul 16.00 WIB bertempat di kediaman Almarhum Bapak Maniti Wiromo, 102 Tahun warga Tempuran RT.08 DK.VII Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Pemerintah Kalurahan Tamantirto dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dukuh Dk.VII Brajan, Bapak Wiji Wiyono melaksanakan pelayanan Akta Simpati dengan menyerahkan Akta Kematian kepada ahli waris Almarhum Bapak Maniti Wiromo, sebagai wujud perhatian Pemerintah Kalurahan Tamantirto dalam aksi simpati dengan melayat ke rumah almarhum.
Dukuh DK.VII Brajan yang mewakili Pemerintah Kalurahan Tamantirto, menyampaikan bela sungkawa dan memberikan semangat kepada keluarga yang sedang berduka. Tidak lupa doa yang terbaik disampaikan bagi mendiang. Program Pelayanan Akta Simpati (Akta Kematian Sehari Jadi) ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan agar tidak perlu mengurus akta kematian.
#PelayananAktaSimpati #KalurahanTamantirto
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Sebagai Wujud Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Tamantirto
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sugeng tanggap warsa Bapak Darmawan Budi Karyanto S.Psi.
- Penghargaan Lomba Vlog Cegah Stunting Antar Padukuhan di Kalurahan Tamantirto: Kolaborasi Kreatif
- Senam Massal Meriahkan Peringatan Hari Ibu oleh PKK Kalurahan Tamantirto
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngebel: Pererat Silaturahmi dan Keamanan
- Pertemuan Jaga Warga “Sadewa” Padukuhan Kembaran
- Pertemuan Jaga Warga Padukuhan Ngrame dan Sambang Simpatik Bersama Satlinmas Ngrame
- Peringatan Hari Ibu di Kampung Tempuran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License