Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Tamantirto Periode Tahun 2024-2030

Administrator 04 September 2023 11:00:26 WIB

A. Jumlah Anggota Bamuskal Kalurahan

Wilayah I (Pedukuhan Geblagan) 1 orang
Wilayah II (Pedukuhan Gatak-Jadan) 1 orang
Wilayah III (Pedukuhan Ngebel-Ngrame) 1 orang
Wilayah IV (Pedukuhan Jetis) 1 orang
Wilayah V (Pedukuhan Brajan) 1 orang
Wilayah VI (Pedukuhan Gonjen) 1 orang
Wilayah VII (Pedukuhan Kasihan) 1 orang
Wilayah VIII (Pedukuhan Kembaran) 1 orang
Keterwakilan perempuan 1 orang

B. Tata cara pengisian anggota Bamuskal adalah dengan musyawarah mufakat setiap wilayah pemilihan

C. Persyaratan Umum Calon Anggota Bamuskal

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD RI 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah
  4. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat
  5. Bukan sebagai pamong kalurahan
  6. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Bamuskal
  7. Keterwakilan wilayah dan/atau keterwakilan perempuan penduduk Kalurahan Tamantirto yang dipilih secara demokratis
  8. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan
  9. Penduduk Kalurahan Tamantirto
  10. Tidak kehilangan hak pilih dan dipilih

 

D. Persyaratan Administrasi Calon Aggota Bamuskal

  1. FC KTP
  2. FC Ijazah
  3. Pas foto berwarna 4x6 background merah sebanyak 4 lembar
  4. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan

    a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

    b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD RI 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

    c. Bukan sebagai pamong kalurahan

    d. Bertempat tinggal dan berdomisili di wilayah pemilihan

    e. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Bamuskal

    f. Tidak kehilangan hak pilih dan dipilih

    g. Mengisi formulir pendaftaran

E. Pendaftaran Calon Anggota Bamuskal Kalurahan Tamantirto

  • Pendaftaran calon anggota Bamuskal dilaksanakan mulai tanggal 1-15 September 2023 pukul 08.00-15.00 WIB (Senin-Jumat) di Kantor Kalurahan Tamantirto
  • Persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam stopmap warna biru

Narahubung: 0813-2687-8595

Komentar atas Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Tamantirto Periode Tahun 2024-2030

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License