Jempol Sipanda Bulan Agustus 2023 Bagian Kedua
Administrator 20 Agustus 2023 13:48:01 WIB
Melayani Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor ( Tahun Berjalan )
*Juga Melayani Pembayaran Pajak Mati / Terlambat ( Kecuali Pajak 5 Tahunan )
Syarat :
-Membawa STNK Dan Identitas ( KTP/SIM/KK/PASPOR ) Asli & Fotocopy Masing - Masing 1 Lembar
*NB : Untuk Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor Kendaraan Bermotor hanya dilayani di SAMSAT Kabupaten
Komentar atas Jempol Sipanda Bulan Agustus 2023 Bagian Kedua
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
facebook.com/tamantirto.sid
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Lansia di Kalurahan Tamantirto
- Pengumuman libur Kantor Kalurahan Tamantirto
- SMPN 2 Kasihan Gelar Simulasi Gempa Bersama FPRB Tamantirto
- Tamantirto Kirim 6 Personel dalam Kegiatan Korve Indonesia Resik di Sektor 8 Madukismo - Tamantirto
- Konsultasi Publik RAPERKAL Kalurahan Tamantirto tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBK
- Rapat Rutin Gapoktan Sedyo Rukun Perkuat Sinergi dan Koordinasi Pertanian Kalurahan Tamantirto
- SAMSAT KELILING
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














