Jempol Sipanda Bulan Agustus 2023 Bagian Kedua

Administrator 20 Agustus 2023 13:48:01 WIB

Melayani Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor ( Tahun Berjalan )
*Juga Melayani Pembayaran Pajak Mati / Terlambat ( Kecuali Pajak 5 Tahunan )

Syarat :
-Membawa STNK Dan Identitas ( KTP/SIM/KK/PASPOR ) Asli & Fotocopy Masing - Masing 1 Lembar

Rabu, 23 Agustus 2023
Di Halaman Kantor Balai Kalurahan Tamantirto
Mulai Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB,

*NB : Untuk Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor Kendaraan Bermotor hanya dilayani di SAMSAT Kabupaten


 

Komentar atas Jempol Sipanda Bulan Agustus 2023 Bagian Kedua

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License