Adat Tradisi Nyadran Warga Jetis Sawahan Padukuhan Jadan
Administrator 13 Maret 2023 09:29:58 WIB
Tamantirto -- Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 pukul 19.30 WIB sehabis Shalat Isya bertempat di Pemakaman/Pasarean Jetis Sawahan Padukuhan DK.VI Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul menggelar Adat Tradisi Nyadran dan Do’a Bersama. Kegiatan tersebut diikuti oleh warga masyarakat Kampung Jetis Sawahan yang terdiri dari 2 Rukun Tetangga (RT), RT.05 dan RT.06. Tradisi ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun dan turun temurun Jelang Bulan Ramadhan di Bulan Sya’ban (dalam Penanggalan Jawa disebut Sasi Ruwah).
Nyadran merupakan salah satu tradisi yang masih lekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Nyadran berasal dari bahasa Sansekerta “Sraddha”yang artinya keyakinan. Tradisi Nyadran merupakan suatu budaya mendoakan leluhur yang sudah meninggal dan seiring berjalannya waktu mengalami proses perkembangan budaya sehingga menjadi adat dan tradisi yang memuat berbagai macam seni budaya. Nyadran dikenal juga dengan nama Ruwahan, karena dilakukan pada bulan Ruwah. Tradisi Nyadran berdasarkan sejarahnya merupakan suatu akulturasi budaya jawa dengan Islam.
#TradisiNyadran #KampungJetisSawahan #PadukuhanJadan #KalurahanTamantirto
Komentar atas Adat Tradisi Nyadran Warga Jetis Sawahan Padukuhan Jadan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimbingan Teknis TPK dan TPBJ Kalurahan Tamantirto 2025
- Pemilihan Ketua Pemuda Pamtama Tlogo
- Koordinasi Pelantikan Dukuh Gonjen
- Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan
- SAMSAT KELILING
- Sugeng tanggap warsa Bapak Darmawan Budi Karyanto S.Psi.
- Penghargaan Lomba Vlog Cegah Stunting Antar Padukuhan di Kalurahan Tamantirto: Kolaborasi Kreatif
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License