KONSULTASI PUBLIK RAPERKAL RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2023

Administrator 07 November 2022 19:34:30 WIB

Pada hari Senin Tanggal 07 November 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Taman Kasih Lantai 2, Balai Kalurahan Tamantirto, Menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (RAPERKAL) Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2023 . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Panewu Kasihan, Staff Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Pendamping Kalurahan, Babinsa Kalurahan Tamantirto, Lurah Tamantirto beserta jajaran Pamong Kalurahan Tamantirto, Bamuskal Tamantirto beserta unsur pimpinan dan anggota, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang meliputi TP-PKK, Karang Taruna, LPMK, Tim Penyusun RKPKal T.A. 2023 dan Tim Verifikasi RKPKal T.A. 2023.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

Komentar atas KONSULTASI PUBLIK RAPERKAL RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License