Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Administrator 16 Mei 2022 09:07:08 WIB
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2,3 Covid-19 dan Inbup Bupati Bantul Nomor 14 tentang PPKM Level 2
Bahwasanya Satgas Covid-19 se Kabupaten Bantul *sudah tidak menerbitkan Surat Izin Kegiatan Masyarakat*
Untuk *Permohonan Izin Penyelenggaraan Kegiatan atau Izin Keramaian dari Masyarakat akan diterbitkan Pihak Kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku*
Demikian informasi yang kami sampaikan. Terimakasih
Komentar atas Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kalurahan Tamantirto Menyelenggarakan Kerja Bakti Serentak dalam Rangka Hari Desa 2026
- Dinas PMKKPS DIY Gelar Apel Bersama Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi
- Selamat Hari Desa Nasional 2026!
- Apel Peringatan Hari Desa 2026 Jadi Momentum Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan di Bantul
- Zoom Meeting Syukuran Swasembada Pangan Bersama Presiden Republik Indonesia di Kalurahan Tamantirto
- Ketua Gapoktan Tamantirto Terima Bantuan Alsintan, Harapan Baru Tingkatkan Produktivitas Petani
- Muskal Penetapan Calon Penerima Bantuan dan Pembentukan TPK–TPBJ Tahun 2026 di Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













