Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Administrator 16 Mei 2022 09:07:08 WIB
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2,3 Covid-19 dan Inbup Bupati Bantul Nomor 14 tentang PPKM Level 2
Bahwasanya Satgas Covid-19 se Kabupaten Bantul *sudah tidak menerbitkan Surat Izin Kegiatan Masyarakat*
Untuk *Permohonan Izin Penyelenggaraan Kegiatan atau Izin Keramaian dari Masyarakat akan diterbitkan Pihak Kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku*
Demikian informasi yang kami sampaikan. Terimakasih
Komentar atas Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Strategis BUMKal Taman Karya Manunggal: Membangun Manajemen Usaha yang Berdaya Saing
- Bimtek Penguatan Tupoksi Bamuskal Kalurahan Tamantirto
- Bimtek Penguatan Tupoksi Bamuskal Kalurahan Tamantirto
- Bimtek Penguatan Tugas dan Fungsi Bamuskal Kalurahan Tamantirto
- Penetapan Penyusunan Profil Kebudayaan Kalurahan Tamantirto
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Gatak Dorong Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
- Pertemuan BKB dan BKR Padukuhan Brajan Perkuat Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak dan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













