Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Administrator 16 Mei 2022 09:07:08 WIB
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2,3 Covid-19 dan Inbup Bupati Bantul Nomor 14 tentang PPKM Level 2
Bahwasanya Satgas Covid-19 se Kabupaten Bantul *sudah tidak menerbitkan Surat Izin Kegiatan Masyarakat*
Untuk *Permohonan Izin Penyelenggaraan Kegiatan atau Izin Keramaian dari Masyarakat akan diterbitkan Pihak Kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku*
Demikian informasi yang kami sampaikan. Terimakasih
Komentar atas Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Percermatan RAB untuk Persiapan Muskal Ketapang
- Penyaluran BLT Dana Desa di Kalurahan Tamantirto Berjalan Lancar, 57 KPM Terima Bantuan
- Sidang Kesepakatan Bersama Bahas Raperkal Perubahan APBKal TA 2025 di Kalurahan Tamantirto
- Ayu Septian Dwi Cahyani Raih Juara 1 Kyorugi di Kejuaraan Taekwondo Internasional 2025
- Adzakya Frizqy Sabet Juara 1 Poomsae Taekwondo Internasional, Banggakan Warga Tamantirto
- Sadina Atha Sidqi Raih Juara 1 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Tamantirto di Kancah Dunia
- Konsultasi Publik RAPERKAL Perubahan APBKal 2025 Kalurahan Tamantirto Berjalan Lancar dan Partisipat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
