Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan

Administrator 16 Mei 2022 09:07:08 WIB

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2,3 Covid-19 dan Inbup Bupati Bantul Nomor 14 tentang PPKM Level 2

Bahwasanya Satgas Covid-19 se Kabupaten Bantul *sudah tidak menerbitkan Surat Izin Kegiatan Masyarakat*

Untuk *Permohonan Izin Penyelenggaraan Kegiatan atau Izin Keramaian dari Masyarakat akan diterbitkan Pihak Kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku*

Demikian informasi yang kami sampaikan. Terimakasih

Komentar atas Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License