Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Administrator 16 Mei 2022 09:07:08 WIB
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2,3 Covid-19 dan Inbup Bupati Bantul Nomor 14 tentang PPKM Level 2
Bahwasanya Satgas Covid-19 se Kabupaten Bantul *sudah tidak menerbitkan Surat Izin Kegiatan Masyarakat*
Untuk *Permohonan Izin Penyelenggaraan Kegiatan atau Izin Keramaian dari Masyarakat akan diterbitkan Pihak Kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku*
Demikian informasi yang kami sampaikan. Terimakasih
Komentar atas Pemberitahuan Pemberhentian Pembuatan Surat Izin Pelaksanaan Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Laporan Tahunan BUMKal “Taman Karya Manunggal” Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Kasi dan Kaur Kalurahan Tamantirto Digelar di Ruang Taman Kasih
- Pra TM Porkal Tamantirto Cabang Olahraga Bola Voli Berlangsung Lancar
- Pra TM Porkal Tamantirto Cabang Olahraga Sepak Bola Digelar di Kalurahan Tamantirto
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa melalui Bumkal Kalurahan Tamantirto
- Musyawarah Kalurahan Pembahasan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun Anggaran 2025 di Kalurahan Tamantirto
- Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















