Konsultasi Publik (RAPERKAL) Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kalurahan,Staf Kalurahan,Staf Honorer,

Administrator 07 Desember 2021 10:01:15 WIB

Pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 pukul 10.00 WIB, Pemerintahan Kalurahan Tamantirto mengadakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (RAPERKAL) terkait dengan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kalurahan, Staff Honorer dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) di Aula Balai Kalurahan Tamantirto. Dalam rapat ini dihadiri kurang lebih 30 orang, baik dari Jajaran Staf Kalurahan Tamantirto, Dukuh se Kalurahan Tamantirto dan Unsur pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL).
Dalam rapat ini dijelaskan terkait dengan jumlah besaran upah dan tunjangan yang diterima oleh Jajaran Pamong Kalurahan baik Lurah, Staff Kalurahan, Staff Honorer, Dukuh dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL). Pada kesempatan itu juga Lurah Tamantirto, Wisnu Ardi dalam closing statement berpesan kepada seluruh hadirin khususnya pamong kalurahan agar meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan masyarakat atau pelayanan publik dan juga meningkatkan kinerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing.

Komentar atas Konsultasi Publik (RAPERKAL) Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kalurahan,Staf Kalurahan,Staf Honorer,

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License