Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Administrator 26 November 2021 13:17:19 WIB
Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Taman Kasih Lantai 2 Balai Kalurahan Tamantirto, telah dilaksanakan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, yang dihadiri oleh peserta dari Pamong Kalurahan, Bamuskal dan Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Jaga Warga, Karang Taruna, dan lain-lain.
Acara dibuka oleh sambutan dari Lurah Tamantirto yang diwakili oleh Carik Tamantirto, Bapak Suharto, SH dan kemudian diteruskan sambutan kedua oleh Panewu Kasihan, yang diwakili oleh Jawatan Sosial Kapanewon Kasihan, Bapak Medi Siswantara, Spd, Mpd dan menginjak acara ketiga, pada acara inti acara penyuluhan Hukum yg diampu narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul yaitu Bapak Fikri dan Ibu Luluk yang intinya menegaskan bahwasanya penyuluhan hukum itu sangat penting bagi Pamong Kalurahan khususnya dan masyarakat pada umumnya. Di situ narasumber juga menjelaskan secara detail, apa itu Kejaksaan dan apa saja bagian-bagian yang ada di Kejaksaan dan pelayanan-pelayanan yang ada di Kejaksaan yang meliputi: Tuntutan, Eksekusi, Perdata, Tindak Pidana, Pelanggaran dan Bantuan Hukum, dan lain-lain.
Komentar atas Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tamantirto: Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Pertemuan Rutin Asosiasi KWT Laris Manis Kapanewon Kasihan di Kalurahan Tamantirto
- Penerjunan KKN Alternatif UAD Periode ke-97 di Kalurahan Tamantirto
- Lurah Tamantirto Hadiri Syawalan Warga Kembaran RT 03
- Sekolah Rakyat (jenjang SMA)
- SAMSAT KELILING
- Syawalan Penuh Kebersamaan KWT Lumintu Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
