Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Administrator 26 November 2021 13:17:19 WIB
Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Taman Kasih Lantai 2 Balai Kalurahan Tamantirto, telah dilaksanakan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, yang dihadiri oleh peserta dari Pamong Kalurahan, Bamuskal dan Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Jaga Warga, Karang Taruna, dan lain-lain.
Acara dibuka oleh sambutan dari Lurah Tamantirto yang diwakili oleh Carik Tamantirto, Bapak Suharto, SH dan kemudian diteruskan sambutan kedua oleh Panewu Kasihan, yang diwakili oleh Jawatan Sosial Kapanewon Kasihan, Bapak Medi Siswantara, Spd, Mpd dan menginjak acara ketiga, pada acara inti acara penyuluhan Hukum yg diampu narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul yaitu Bapak Fikri dan Ibu Luluk yang intinya menegaskan bahwasanya penyuluhan hukum itu sangat penting bagi Pamong Kalurahan khususnya dan masyarakat pada umumnya. Di situ narasumber juga menjelaskan secara detail, apa itu Kejaksaan dan apa saja bagian-bagian yang ada di Kejaksaan dan pelayanan-pelayanan yang ada di Kejaksaan yang meliputi: Tuntutan, Eksekusi, Perdata, Tindak Pidana, Pelanggaran dan Bantuan Hukum, dan lain-lain.
Komentar atas Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY di Kalurahan Tamantirto: Refleksi Diri Menuju Langkah yang L
- Selamat Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kerja Bakti Pemasangan Umbul-Umbul Sambut Hari Jadi ke-271 DIY di Kalurahan Tamantirto
- SAMSAT KELILING
- Rapat Koordinasi FPRB bersama Pemerintah Kalurahan Tamantirto
- Rakor Posyandu Balita dan Lansia Kalurahan Tamantirto
- Pelatihan Budidaya Pisang Gapoktan Sedyo Rukun Tamantirto di BPP Kasihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















