Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bantul

23 Maret 2020 11:06:51 WIB

TamantirtoSID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul mengeluarkan surat dengan nomor 470/706 tentang layanan legalisir fotokopi adminduk dan layanan penerbitan kartu keluarga.

 

Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama.Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di 0878-78-57-57-30

Komentar atas Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License