Tingkatkan Kewaspadaan Atas Tindakan Curanmor
Administrator 26 Februari 2020 08:18:51 WIB
TamantirtoSID- Dalam rangka upaya mencegah aksi Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang diprakarsai oleh Kepolisian Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, S.H beserta Pamong Desa Tamantirto memasang spanduk himbauan di depan Balai Desa Tamantirto, Selasa (25/02/2020).
Pemasangan spanduk bertuliskan “Waspada Curanmor!, Tingkatkan Waspada Diri dan Pasang Kunci Ganda” ini merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat khususnya di wilayah Desa Tamantirto.
Tim Media Desa Tamantirto (MEDTA) berharap agar wilayah Desa Tamantirto tetap aman dan warga semakin meningkatkan kesadarannya untuk memberikan perlindungan ekstra pada kendaraan bermotor miliknya sebagai langkah antisipasi.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di 08-78-78-57-57-30
Penulis : Wartawan Desa
Informan : Brigadir Agus dan Kapolsek Kasihan
Pict : Brigadir Agus dan Kapolsek Kasihan
Komentar atas Tingkatkan Kewaspadaan Atas Tindakan Curanmor
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyemprotan Hama Wereng di Bulak Sidodadi
- Syawalan Gapoktan dan KWT Lumintu Kalurahan Tamantirto
- Senam Bersama di Halaman Kalurahan Tamantirto Dengan Nuansa Kuning
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan April 2024
- Syawalan dan Halal Bihalal Pemerintahan Kalurahan Tamantitro Beserta Lembaga Kemasyarakatan Kaluraha
- Selamat Idulfitri 1 Syawal 1445 H
- Pengajian Bulan Ramadhan di Aula Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License