Penilaian Pondok Pesantren Hamalatul Quran Kembaran Oleh Pemerintah Kab.Bantul

Administrator 15 November 2019 12:21:37 WIB

TamantirtoSID- Pondok Pesantren Hamalatul Quran adalah satu-satunya pondok pesantren yang berada di Desa Tamantirto dan berada di wilayah Kembaran. Pada hari Kamis, 14 November 2019 Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan penilaian Pondok Pesantren Hamalatul Quran Kembaran.

Pelaksanaan penilaian ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Bag. Kesra, Kementrian Agama, dan Dinas Lingkungan Hidup. Serta perwakilan dari Kecamatan yaitu Kasi Kesejahteraan Masyarakat Bapak Medi Siswantoro dan Bhabinkamtibnas Agus Sulistyanto serta Lurah Desa Se- Kecamatan Kasihan.Terdapat beberapa kriteria dari penilaian tersebut, yaitu :

  1. Kebersihan lingkungan
  2. Kelayakan sanitasi
  3. Ketersediaan sarana prasarana
  4. Kelayakan makanan baik layak dari sisi kebersihan dan gizi

Dengan penilaian dari Kabupaten tersebut diharapkan Pondok Pesantren Hamalatul Quran selain mendapatkan masukan tentang standar kelayakan pondok pesantren baik dibidang lingkungan hidup, sarana prasarana dan konsumsi,  juga diharapkan bisa mendapatkan nilai yang baik sesuai dengan kriteria penilaian.

Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.

Komentar atas Penilaian Pondok Pesantren Hamalatul Quran Kembaran Oleh Pemerintah Kab.Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License