Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Administrator 29 Oktober 2019 10:06:42 WIB
TamantirtoSID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya dibutuhkan untuk sekolah, beasiswa, rumah sakit, dll. SKTM ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin. Dengan adanya SKTM, masyarakat yang tergolong tidak mampu bisa mendapat keringanan. Pelayanan Terpadu Desa Tamantirto dapat membantu dalam pembuatan SKTM.
Berikut syarat-syarat pembuatan SKTM :
-Fotokopi KK
-Fotokopi KTP
-Surat pengantar dari Ketua RT setempat
Demikian informasi mengenai pelayanan terpadu pembuatan SKTM. Semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di Desa Tamantirto.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan September 2024
- Pertemuan Asosiasi KWT Lumintu Tamantirto di BPP Kasihan
- Pembangunan Talud di Nulis RT 03 Melalui Program Padat Karya Dana Keistimewaan Yogyakarta
- Pelatihan Pemilahan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Kembaran
- Semarak HUT ke-79 RI: Ibu PKK Padukuhan Jadan Gelar Lomba Keluwesan Berbusana dan Tumpeng
- Jempol Si Panda Tamantirto Bulan September 2024
- Selamat Hari Radio Nasional Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License