Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Administrator 29 Oktober 2019 10:06:42 WIB
TamantirtoSID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya dibutuhkan untuk sekolah, beasiswa, rumah sakit, dll. SKTM ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin. Dengan adanya SKTM, masyarakat yang tergolong tidak mampu bisa mendapat keringanan. Pelayanan Terpadu Desa Tamantirto dapat membantu dalam pembuatan SKTM.
Berikut syarat-syarat pembuatan SKTM :
-Fotokopi KK
-Fotokopi KTP
-Surat pengantar dari Ketua RT setempat
Demikian informasi mengenai pelayanan terpadu pembuatan SKTM. Semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di Desa Tamantirto.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laga Sengit Lima Set, Kembaran Taklukkan Gonjen pada Hari Ketiga Turnamen
- Hari Ketiga Turnamen: Kasihan Raih Kemenangan Meyakinkan atas Ngrame
- Padukuhan Geblagan Raih Kemenangan Meyakinkan atas Padukuhan Brajan di Laga Porkal Tamantirto
- Padukuhan Ngebel Menang Tiga Set Langsung atas Padukuhan Jadan di Porkal Tamantirto
- Padukuhan Ngrame Tundukkan Padukuhan Jetis dengan Skor Telak pada Lanjutan Porkal Tamantirto
- Padukuhan Kembaran Raih Kemenangan Dramatis atas Padukuhan Kasihan pada Laga Perdana Porkal
- Kalurahan Tamantirto Gelar Sosialisasi Pemilihan Lurah Bersama Perwakilan Masyarakat dan LKK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















