Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Administrator 29 Oktober 2019 10:06:42 WIB
TamantirtoSID- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) biasanya dibutuhkan untuk sekolah, beasiswa, rumah sakit, dll. SKTM ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan tergolong miskin. Dengan adanya SKTM, masyarakat yang tergolong tidak mampu bisa mendapat keringanan. Pelayanan Terpadu Desa Tamantirto dapat membantu dalam pembuatan SKTM.
Berikut syarat-syarat pembuatan SKTM :
-Fotokopi KK
-Fotokopi KTP
-Surat pengantar dari Ketua RT setempat
Demikian informasi mengenai pelayanan terpadu pembuatan SKTM. Semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di Desa Tamantirto.
Ayo saling berbagi informasi positif demi kemajuan bersama. Ikuti media desa di WEB Desa Tamantirto, halaman facebook Desa Tamantirto, dan instagram @desa_tamantirto. Simpan nomor SIDtm yang dapat dihubungi via whatsapp di nomor 0859-5071-0832.
Komentar atas Pelayanan Terpadu Mengenai SKTM
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 di Kalurahan Tamantirto Berjalan Lancar
- Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Laporan Tahunan BUMKal “Taman Karya Manunggal” Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Kasi dan Kaur Kalurahan Tamantirto Digelar di Ruang Taman Kasih
- Pra TM Porkal Tamantirto Cabang Olahraga Bola Voli Berlangsung Lancar
- Pra TM Porkal Tamantirto Cabang Olahraga Sepak Bola Digelar di Kalurahan Tamantirto
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa melalui Bumkal Kalurahan Tamantirto
- Musyawarah Kalurahan Pembahasan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun Anggaran 2025 di Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














