Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
Administrator 02 Juni 2025 21:37:25 WIB
Tamantirto SID--Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, Kalurahan Tamantirto menerima kunjungan dalam daerah dari Komisi A DPRD DIY dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat kalurahan, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pemerintah Kalurahan Tamantirto menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintahan kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.
Komentar atas Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gelar Budaya dan UMKM Kapanewon Kasihan 2025: Peringati 13 Tahun UU Keistimewaan DIY
- MUSRENGBANGKAL Tamantirto Bahas Perubahan RPJMKAL 2018–2026 dan RKPKAL 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa kepada 57 KPM
- Monitoring dan Evaluasi Koperasi Merah Putih
- SAMSAT KELILING
- Survey Kepuasan Masyarakat Kalurahan Tamantirto
- SAMSAT KELILING
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
