Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto

Administrator 02 Juni 2025 21:37:25 WIB



Tamantirto SID--Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, Kalurahan Tamantirto menerima kunjungan dalam daerah dari Komisi A DPRD DIY dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat kalurahan, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kalurahan Tamantirto menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintahan kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License