Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
Administrator 02 Juni 2025 21:37:25 WIB
Tamantirto SID--Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, Kalurahan Tamantirto menerima kunjungan dalam daerah dari Komisi A DPRD DIY dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat kalurahan, sekaligus menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pemerintah Kalurahan Tamantirto menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintahan kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penandatanganan Akta Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamantirto: Langkah Awal Penguatan Ekonomi
- FPRB Tamantirto Beri Edukasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi di SPS Anyelir II, Padukuhan Gatak
- FPRB Tamantirto Ikuti Peningkatan Kapasitas Bertema Kebakaran di Kapanewon Kasihan
- Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
- Pamong Kalurahan Tamantirto Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- FPRB Tamantirto Hadiri Doa Bersama untuk Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi 27 Mei 2006
- Samsat Keliling
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
