Konsultasi Publik RAPERKAL Pungutan Kalurahan

Administrator 09 September 2024 12:06:36 WIB



Tamantirto SID--Pada Kamis, 5 September 2024 pukul 13.00 WIB, di Aula Kalurahan Tamantirto, berlangsung Konsultasi Publik mengenai RAPERKAL Pungutan Kalurahan. Acara ini dihadiri oleh Lurah Tamantirto, Bamuskal, LKK, babinsa, pendamping kalurahan, serta perwakilan dari Kapanewon Kasihan.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk membahas rancangan peraturan kalurahan mengenai pungutan yang akan diterapkan. Partisipasi berbagai pihak dalam forum ini mencerminkan semangat keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat.

Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat merumuskan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan bersama di wilayah Kalurahan Tamantirto.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License