Patroli Terkait Tanggap Darurat Sampah

Administrator 06 September 2023 20:18:27 WIB

Pada Senin, 04 September 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan Patroli Tanggap Darurat Sampah di Tamantirto (pukul 10.00 WIB hingga selesai) tepatnya di dua lokasi. Yakni di Bayaran RT.08 DK.IX Kasihan dan Rumah Pilah Sampah, Karangjati RT.04 DK.V Jetis, Kalurahan Tamantirto (meninjau rumah pilah sampah). Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Pemberitahuan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul B/000.1.10/00627 tertanggal 30 Agustus 2023 tentang Patroli Tanggap Darurat Sampah.

Tujuan dari Patroli Sampah dari Ketua Satuan Pamong Praja Kabupaten Bantul ialah:
1. Instruksi untuk edukasi dan sosialisasi terkait dengan kesigapan dari pemerintah kalurahan sampai ke wilayah padukuhan dan RT.
2. Terkait dengan penanganan masalah pembuangan sampah liar, ada program OTT, belum ada di tindakan tegas, kalau masih ada pembuangan sampah liar akan menggunakan yustisi atau penegakan perda bantul secara tegas. Oknum yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuangan sampah liar akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Isi dari Pasal 47 adalah setiap orang dilarang:

a. Membuang sampah di luar tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan;
b. membuang sampah spesifik tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. membakar sampah di tempat terbuka yang dapat menimbulkan polusi dan atau menganggu lingkungan;
d. menggunakan lahannya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

Pasal 61 ayat 3 "Setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp.50 juta rupiah."

Hadir dalam kesempatan tersebut :
1. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
2. Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Kasihan
3. Pemerintah Kalurahan Tamantirto yang diwakili Tata Laksana Kalurahan Tamantirto, Pangripta Kalurahan Tamantirto, Staf Ulu-Ulu Kalurahan Tamantirto (Rizka Sari), dan Perwakilan dari Tim Sistem Informasi Kalurahan Tamantirto.

Komentar atas Patroli Terkait Tanggap Darurat Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License