Pelantikan PAW Anggota Bamuskal Kalurahan Tamantirto
Administrator 13 Februari 2023 16:47:19 WIB
Tamantirto -- Pemerintah Kalurahan Tamantirto menggelar pelantikan atau peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Kalurahan Tamantirto. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 13 Februari 2022 di Aula Balai Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul, pelantikan atau peresmian BAMUSKAL PAW tersebut oleh Panewu Kasihan, Subarta, S.Sos, M.Si.
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Kalurahan Tamantirto dihadiri oleh Panewu Kasihan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (FORKOPIMKAP) Kasihan, Jajaran Staff Kapanewon Kasihan, unsur BAMUSKAL Tamantirto, Lurah dan unsur jajaran Aparatur Pemerintah Kalurahan atau Pamong Kalurahan Tamantirto dan Ketua RT se Padukuhan Kasihan.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya *(Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 09 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan, Pasal 01 nomor (02) Kalurahan adalah sebutan Desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon)*.
Anggota BAMUSKAL pergantian antar waktu Kalurahan Tamantirto perwakilan Padukuhan DK.IX Kasihan adalah Bapak Manto Hartono/Kalamto menggantikan Bapak Drs. Moh. Farokhi Syayidi yang telah meninggal dunia, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 607 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Doktorandus Moh. Farokhi Syayidi Karena Meninggal Dunia dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Tamantirto Kapanewon kasihan Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Manto Hartono/Kalamto Sebagai Pengganti Antar Waktu.
Acara dimulai dengan membaca doa, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,Sambutan Lurah Tamantirto, Pembacaan SK oleh Carik Tamantirto, pengambilan sumpah jabatan, kata-kata peresmian penetapan, penanda tanganan berita acara, penyerahan SK PAW Bamuskal oleh Panewu Kasihan, Sambutan Panewu Kasihan, Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan di akhiri dengan pembacaan do’a penutup oleh KUA Kapanewon Kasihan. Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat.
#PelantikanPAWBamuskal #KalurahanTamantirto
Komentar atas Pelantikan PAW Anggota Bamuskal Kalurahan Tamantirto
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tamantirto: Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Pertemuan Rutin Asosiasi KWT Laris Manis Kapanewon Kasihan di Kalurahan Tamantirto
- Penerjunan KKN Alternatif UAD Periode ke-97 di Kalurahan Tamantirto
- Lurah Tamantirto Hadiri Syawalan Warga Kembaran RT 03
- Sekolah Rakyat (jenjang SMA)
- SAMSAT KELILING
- Syawalan Penuh Kebersamaan KWT Lumintu Kalurahan Tamantirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
