JEMPOL SIPANDA BULAN NOVEMBER 2022 BAGIAN KEDUA
Administrator 19 November 2022 17:01:43 WIB
MARI MANFAATKAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA..
MELAYANI PAJAK TAHUNAN KENDARAAN BERMOTOR (TAHUN BERJALAN)
*JUGA MELAYANI PEMBAYARAN PAJAK MATI/TERLAMBAT (KECUALI PAJAK 5 TAHUNAN)
SYARAT :
-MEMBAWA STNK DAN IDENTITAS (KTP/SIM/KK/PASPOR) ASLI & FOTOCOPY MASING MASING 1 LEMBAR
RABU, 23 NOVEMBER 2022
DI KANTOR KALURAHAN TAMANTIRTO
MULAI JAM 08.30 - 12.00 WIB,
*NB : Untuk Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor hanya dilayani di SAMSAT Kabupaten
Komentar atas JEMPOL SIPANDA BULAN NOVEMBER 2022 BAGIAN KEDUA
Formulir Penulisan Komentar
Kalurahan Tamantirto
Audio
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FPRB Tamantirto Ikuti Peningkatan Kapasitas Bertema Kebakaran di Kapanewon Kasihan
- Komisi A DPRD DIY Lakukan Monitoring Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024 di Kalurahan Tamantirto
- Pamong Kalurahan Tamantirto Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- FPRB Tamantirto Hadiri Doa Bersama untuk Refleksi 19 Tahun Gempa Bumi 27 Mei 2006
- Samsat Keliling
- Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tim Posyandu Tingkat Kalurahan Tamantirto
- Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
