Pelaksanaan Konsultasi Publik RAPERKAL LKK

Administrator 12 November 2022 16:27:48 WIB

Tamantirto(SID) --- Pada hari Jum’at Tanggal 11 November 2022 pukul 19.30 WIB bertempat di Ruang Taman Kasih Lantai 2, Balai Kalurahan Tamantirto, Menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (RAPERKAL) Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Panewu Kasihan yang di wakili oleh Staff Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Pendamping Kalurahan, Lurah Tamantirto yang diwakili oleh Tata Laksan beserta jajaran Pamong Kalurahan Tamantirto, Perwakilan Bamuskal Kalurahan Tamantirto, Perwakilan 3 anggota Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang meliputi LPMK, TP-PKK, Karang Taruna, Gapoktan, FPRB, Jaga Warga, Linmas, Dewan Budaya, Posyandu, Kaum Rois dan juga  melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarakat seperti Perwakilan RT.

Kegiatan adalah menindaklanjuti dari Pasal 53 Ayat (2) Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, sehingga dari Kalurahan wajib untuk membentuk Peraturan Kalurahan. Pada kesempatan tersebut Lurah Tamantirto yang diwakili oleh Tata Laksana Kalurahan Tamantirto, Bapak Sapta Marwan, mempunyai harapan dengan Peraturan Kalurahan tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) ini, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) ini  dapat berkontribusi berkaitan dengan pembangunan serta pemberdayaan di Kalurahan Tamantirto, senada dengan apa yang dikemukakan oleh Tata Laksana Kalurahan Tamantirto, Panewu Kasihan yang diwakili oleh Staff Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Bapak Mursidi, SE serta Pendamping Kalurahan, Bapak Dirga Winarko mempunyai harapan dengan adanya Peraturan berkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan ini tentunya ada sinkronisasi antara Pemerintahan Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan itu sendiri. Bapak Dirga Winarko selaku Pendamping Kalurahan sendiri juga menambahkan “jika di Wilayah Kalurahan Tamantirto terdapat kelompok, lembaga ataupun komunitas, dimana kelompok,lembaga ataupun komunitas itu bisa bermitra dengan Kalurahan bisa dimasukkan ke Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan”, tutupnya.

#KonsultasiPublik  #LembagaKemasyarakatanKalurahan  #KalurahanTamantirto

Komentar atas Pelaksanaan Konsultasi Publik RAPERKAL LKK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalurahan Tamantirto

Facebook

facebook.com/tamantirto.sid

Audio

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License